7SUMBER KEWENANGAN PEMERINTAH Kewenangan membuat KTUN hanya dapat diperoleh dengan 2 cara yaitu: • Atribusi, yaitu kewenangan yang melekat pada suatu jabatan (UUD, UU, memberikan kepada suatu badan dengan kekuasaan sendiri dan tanggungjawab sendiri membuat keputusan). • Delegasi, yaitu pengalihan suatu kewenangan yang ada pada badan administrasi kepada pejabat administrasi negara. Administrasidalam arti sempit adalah kegiatan yang meliputi: catat-mencatat, surat-menyurat, pembukuan ringan, ketik-mengetik, agenda, dan sebagainya yang bersifat teknis ketatausahaan. Administrasi dalam arti luas adalah seluruh proses kerja sama antara dua orang atau lebih dalam mencapai tujuan dengan memanfaatkan sarana prasarana tertentu Staatswissenschaftdalam arti sempit adalah ilmu pengetahuan mengenai negara yang menekankan pada negara sebagai objeknya, sedangkan rechtswissenschaft adalah ilmu pengetahuan mengenai negara yang menekankan pada segi hukum. George Jellinek awalnya menghimpun semua ilmu pengetahuan mengenai negara (staatswissenschaft dalam arti luas), kemudian
5 Ruang Lingkup Administrasi pendidikan. Administrasi dalam pengertian sempit yaitu kegiatan ketatausahaan yang intinya adalah kegiatan rutin catat-mencatat, mendokumentasikan kegiatan, menyelenggarakan surat-menyurat dengan segala aspeknya serta mempersiapkan laporan.
PejabatPemerintahan adalah pejabat yang menduduki jabatan tertentu dalam pemerintahan, baik di pusat maupun di daerah. Walaupun UU Keprotokolan telah mendefinisikannya, tetapi definisi tersebut tidak menjelaskan batasan arti terhadap penggunaan frasa "pejabat negara" dan "pejabat pemerintahan". Secara teori, apa bedanya pejabat negara Setelahmengetahui arti ideologi, selanjutnya akan dibahas implikasi ideologi terhadap etika politik berdasarkan pendekatan ideologi Franz Magnis-Suseno yaitu ideologi terbuka dan tertutup. Dalam hal ideologi, ideologi merupakan sebuah landasan Negara yang mempengaruhi norma dan tindakan unsur-unsur dalam Negara, baik masyarakat maupun pemerintah. NWMLf.
  • xkt7v65wdh.pages.dev/369
  • xkt7v65wdh.pages.dev/272
  • xkt7v65wdh.pages.dev/114
  • xkt7v65wdh.pages.dev/235
  • xkt7v65wdh.pages.dev/343
  • xkt7v65wdh.pages.dev/509
  • xkt7v65wdh.pages.dev/196
  • xkt7v65wdh.pages.dev/518
  • jelaskan pengertian administrasi kepegawaian dalam arti sempit